Lintasan Sejarah Dan Gerak Dinamika Peradilan Tata Usaha Negara (Peratun) Di mata Paulus Effendi Lotulung
Rp 99.900
Hemat Rp 4.995
Rp 94.905
Judul
Lintasan Sejarah Dan Gerak Dinamika Peradilan Tata Usaha Negara (Peratun) Di mata Paulus Effendi Lotulung
Penulis
No. ISBN
9786028555838
Penerbit
Tanggal terbit
2013
Jumlah Halaman
218
Berat
570 gr
Jenis Cover
Soft Cover
Dimensi(L x P)
-
Kategori
Undang-undang
Bonus
-
Text Bahasa
Indonesia ·
Stok Tidak Tersedia
DESCRIPTION
Buku Lintasan Sejarah, Gerak, dan Dinamika Peradilan Tata Usaha Negara ini disusun secara sistematis dan menarik untuk disampaikan kepada para pembaca, yaitu dalam rangka alih generasi dari para pencetus serta pelaku langsung pembentuk peradilan Tata Usaha Negara berpindah kepada para generasi penerus. Oleh sebab itu, penulisan ini tidak sekedar bersifat sejarah yang statis saja, melainkan lebih banyak memuat juga hal-hal penting tentang bagaimana Peradilan Tata Usaha Negara mengalami pergerakan secara dinamis sejak saat pembentukannya.
Semangat dan jiwa Peradilan Tata Usaha Negara serta tradisi yang khas harus dilanjutkan oleh generasi penerus, yang secara fisik sebetulnya tidak pernah mengenal dan berinteraksi dengan para pendiri dan pelaku awalnya. Melalui proses membaca dan memahami buku ini, generasi penerus diharapkan akan tetap mengingat pada asal-usul dan riwayat para pendahulunya Peradilan Tata Usaha Negara dengan segala permasalahan dan dinamikanya. Aspek inilah yang diharapkan menjadi motivasi bagi setiap insan Peradilan Tata Usaha Negara, para pemerhati hukum, serta masyarakat pada umumnya.
Setiap kali bersentuhan dengan kehidupan Peradilan Tata Usaha Negara, kita akan diingatkan bagaimana lintasan sejarah dari zaman ke zaman tentang perkembangan embrio Peradilan Tata Usaha Negara sampai pada kelahirannya dan dinamikanya hingga mencapai usia dewasa. Sehingga dengan refleksi dan evaluasi yang dapat ditemukan melalui membaca buku ini generasi penerus akan senantiasa menjaga Peradilan Tata Usaha Negara agar tetap berada pada khitahnya.
Semangat dan jiwa Peradilan Tata Usaha Negara serta tradisi yang khas harus dilanjutkan oleh generasi penerus, yang secara fisik sebetulnya tidak pernah mengenal dan berinteraksi dengan para pendiri dan pelaku awalnya. Melalui proses membaca dan memahami buku ini, generasi penerus diharapkan akan tetap mengingat pada asal-usul dan riwayat para pendahulunya Peradilan Tata Usaha Negara dengan segala permasalahan dan dinamikanya. Aspek inilah yang diharapkan menjadi motivasi bagi setiap insan Peradilan Tata Usaha Negara, para pemerhati hukum, serta masyarakat pada umumnya.
Setiap kali bersentuhan dengan kehidupan Peradilan Tata Usaha Negara, kita akan diingatkan bagaimana lintasan sejarah dari zaman ke zaman tentang perkembangan embrio Peradilan Tata Usaha Negara sampai pada kelahirannya dan dinamikanya hingga mencapai usia dewasa. Sehingga dengan refleksi dan evaluasi yang dapat ditemukan melalui membaca buku ini generasi penerus akan senantiasa menjaga Peradilan Tata Usaha Negara agar tetap berada pada khitahnya.
Daftar Isi:
Tentang Penulis iii
Kata Pengantar vii
Daftar Isi xi
Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Perjalanan Peratun di Indonesia
Bab 3 Lahirnya Undang-Undang Peratun
Bab 4 Eksistensi Undang-Undang Peratun
Bab 5 Usaha-Usaha Revisi Undang-Undang Peratun
Bab 6 Pelaksanaan Putusan PTUN
Bab 7 Beberapa Sifat Khusus dalam Tradisi Peratun
Lampiran L-1
Daftar Pustaka D-1
Indeks I-1
TENTANG PENULIS
Prof Dr Paulus Effendi Lotulung, SH adalah hakim agung yang menjabat pula sebagai ketua muda Mahkamah Agung Urusan Peradilan Tata Usaha Negara (2000-2013). Ahli hukum administrasi kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, 9 Maret 1943 ini menamatkan pendidikan dasarnya di SD Kristen Oranye School, Surabaya, Jawa Timur tahun 1955 dan pendidikan menengah pada SMP Negeri III Surabaya (1959), serta Sekolah Hakim dan Djaksa (SHD) Negara Jurusan Hakim (setingkat SMA), Malang, Jawa Timur (1963).
Pilihannya bersekolah di SHD Negara tidak lepas dari dorongan ayahnya yang menginginkan dirinya menjadi hakim, padahal waktu itu ia sudah beberapa bulan bersekolah di Sekolah Guru Atas (SGA) karena sebenarnya ia ingin menjadi guru, profesi yang banyak ditekuni keluarga besarnya. Selulusnya dari sekolah hakim, ia bekerja sebagai panitera pengganti di Penga-dilan Negeri Gresik, Jawa Timur, (1963) dan hakim PN Ngawi, Jawa Timur, (1967).
Perjalanan kariernya pun terus bergerak saat ia mendapat tugas belajar di Universitas Airlangga, Surabaya, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 1971. Setelah itu, ia menjadi hakim dengan tugas sebagai kepala Biro Umum di Pengadilan Tinggi Surabaya (1972-1975) sebelum akhirnya terpilih untuk dikirim belajar ke Perancis, yakni ke Institut International D'Administration Publique, Paris (1976-1977). Hanya sebentar di Tanah Air, ia kemudian berangkat lagi, kali ini untuk studi S2 dan S3 dalam bidang hukum administrasi negara di Universitas de Paris I, Sorbonne, dan masing-masing lulus tahun 1980 dan 1982. Gelar doktor berhasildigondolnya lewat penulisan disertasinya yang berjudul "Controle Yuridictionel de l'Adminstration en Indonesie" (Kontrol Yustisia terhadap Pemerintah di Indonesia).
Sepulangnya dari belajar di luar negeri, kariernya kian berkembang, menyusul penarikan dirinya ke MA untuk menjabat asisten ketua muda TUN. Sebentar di sana, ia ditempatkan menjadi hakim di PN Jakarta Pusat (1984-1991). Pada kurun waktu ini, ia sempat mengikuti Program Spesialisasi Hukum Lingkungan TUN di Universitet Leiden, Belanda, selama tiga bulan (1990-1991). Tidak heran, setelah itu ia diangkat seba-gai hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (1991-1993). Pada tahun 1994, ia diangkat menjadi wakil ketua PTUN Jakarta, namun hanya sebentar mendampingi Benjamin Mangkudilaga, SH (ketua PTUN Jakarta waktu itu) karena ia kemudian ditugaskan sebagai kepala Bidang Litbang MA (1995).
Kariernya terus menanjak saat diangkat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (1997). Bahkan, hanya berselang satu tahun setelah itu, ia ternyata dipromosikan ke puncak karier tertinggi yang menjadi impian setiap hakim, yakni menjadi hakim agung (1998). Tidak sebatas itu, dua tahun berikutnya (2000), di lembaga peradilan tertinggi di negeri ini ia pun dipercaya untuk menjabat sebagai ketua muda MA Urusan Peradilan Tata Usaha Negara, yang dijabatnya hingga memasuki masa purnabakti pada tahun 2013.
Selain tugas belajar di Perancis dan Belanda tersebut di atas, masih banyak pengalaman tugas ke luar negeri lainnya yang pernah dijalani sosok yang dikenal menguasai tiga bahasa asing, yakni Inggris, Perancis, dan Belanda, serta bahasa Jerman secara pasif ini. Beberapa di antaranya adalah bersama ketua muda MA Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara mewakili MA di rapat pembentukan IASAJ (1983), Kongres Tahunan IASAJ di Luxemburg (1990), Italia (1995), dan Spanyol (2000), Kongres Asian Law (mewakili Ikatan Hakim Indonesia, IKAHI) di Manila, Filipi-na (1991), penelitian tentang pendidikan hakim di Pakistan, Thailand, dan Korea Selatan (kerja sama Asia Foundation dan Mahkamah Agung, April 1993), dan penugasan ke Jerman dari Departemen Kehakiman/BPHN (November 1993). Selain itu, Konferensi Regional WIPO/PBB di Brunei Darussalam (1996), dan Kon-ferensi Ketua Mahkamah Agung Asia Pasifik di Selandia Baru (2001), Jepang (2003), dan Korea Selatan (2006), mengikuti pelatihan tentang Peradilan HAM di Denmark (2003), Konferensi ASEAN Law di Singapura (2003), Vietnam (2005), dan Thailand (2006), serta pertemuan UNODC di Wina, Austria (2007).
Di tengah-tengah tugasnya sebagai hakim agung, ia adalah juga guru besar tetap dalam bidang hukum administrasi di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 1996. Di perguruan tinggi ini, ia mengajar sebagai dosen tidak tetap sejak tahun 1983 dengan mengasuh mata kuliah "Perbandingan Hukum Administrasi Negara" dan "Hukum Administrasi Negara dalam Yurisprudensi".
Sebelumnya, ketika di Surabaya, ia sempat pula menjadi dosen di Universitas Surabaya (Ubaya) (1973-1975) dan Sekolah Tinggi Hukum dan Pengacara (1972- 1975). Berlanjut ketika beralih tugas ke Jakarta, kegiatan ini tetap berlanjut dengan mengajar hukum di Universitas Tarumanegara (1984-1993), Universitas Trisakti (1986-1990), Universitas Katolik Atmajaya (1986-1993), Universitas Kristen Indonesia (1987-1992), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara-LAN (19871991), Akademi Litigasi ALTRI (1988-1990), Universitas Pancasila (1992-sekarang), dan Universitas Indonesia (1989-sekarang), Universitas Pelita Harapan (1998-sekarang), Pusat Pendidikan dan Latihan Depar-temen Kehakiman/Pendidikan Calon Hakim, dan Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung.
Tidak sedikit karya tulis berisi buah gagasan dan pemikiran hukumnya yang pernah dibuatnya, di mana sebagian menjadi bahan materi presentasinya dalam seminar dan diskusi di dalam maupun di luar negeri, selain juga dalam bentuk buku. Misalnya, Kontrol Segi Hukum terhadap Pemerintahan (1986), Penegakan Hukum Lingkungan dari Segi Hukum Perdata (1991), Pokok Pemikiran Pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara (2004), Himpunan Putusan Sengketa Pilkada (2006), dan kumpulan makalah tentang Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).
Pilihannya bersekolah di SHD Negara tidak lepas dari dorongan ayahnya yang menginginkan dirinya menjadi hakim, padahal waktu itu ia sudah beberapa bulan bersekolah di Sekolah Guru Atas (SGA) karena sebenarnya ia ingin menjadi guru, profesi yang banyak ditekuni keluarga besarnya. Selulusnya dari sekolah hakim, ia bekerja sebagai panitera pengganti di Penga-dilan Negeri Gresik, Jawa Timur, (1963) dan hakim PN Ngawi, Jawa Timur, (1967).
Perjalanan kariernya pun terus bergerak saat ia mendapat tugas belajar di Universitas Airlangga, Surabaya, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 1971. Setelah itu, ia menjadi hakim dengan tugas sebagai kepala Biro Umum di Pengadilan Tinggi Surabaya (1972-1975) sebelum akhirnya terpilih untuk dikirim belajar ke Perancis, yakni ke Institut International D'Administration Publique, Paris (1976-1977). Hanya sebentar di Tanah Air, ia kemudian berangkat lagi, kali ini untuk studi S2 dan S3 dalam bidang hukum administrasi negara di Universitas de Paris I, Sorbonne, dan masing-masing lulus tahun 1980 dan 1982. Gelar doktor berhasildigondolnya lewat penulisan disertasinya yang berjudul "Controle Yuridictionel de l'Adminstration en Indonesie" (Kontrol Yustisia terhadap Pemerintah di Indonesia).
Sepulangnya dari belajar di luar negeri, kariernya kian berkembang, menyusul penarikan dirinya ke MA untuk menjabat asisten ketua muda TUN. Sebentar di sana, ia ditempatkan menjadi hakim di PN Jakarta Pusat (1984-1991). Pada kurun waktu ini, ia sempat mengikuti Program Spesialisasi Hukum Lingkungan TUN di Universitet Leiden, Belanda, selama tiga bulan (1990-1991). Tidak heran, setelah itu ia diangkat seba-gai hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (1991-1993). Pada tahun 1994, ia diangkat menjadi wakil ketua PTUN Jakarta, namun hanya sebentar mendampingi Benjamin Mangkudilaga, SH (ketua PTUN Jakarta waktu itu) karena ia kemudian ditugaskan sebagai kepala Bidang Litbang MA (1995).
Kariernya terus menanjak saat diangkat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (1997). Bahkan, hanya berselang satu tahun setelah itu, ia ternyata dipromosikan ke puncak karier tertinggi yang menjadi impian setiap hakim, yakni menjadi hakim agung (1998). Tidak sebatas itu, dua tahun berikutnya (2000), di lembaga peradilan tertinggi di negeri ini ia pun dipercaya untuk menjabat sebagai ketua muda MA Urusan Peradilan Tata Usaha Negara, yang dijabatnya hingga memasuki masa purnabakti pada tahun 2013.
Selain tugas belajar di Perancis dan Belanda tersebut di atas, masih banyak pengalaman tugas ke luar negeri lainnya yang pernah dijalani sosok yang dikenal menguasai tiga bahasa asing, yakni Inggris, Perancis, dan Belanda, serta bahasa Jerman secara pasif ini. Beberapa di antaranya adalah bersama ketua muda MA Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara mewakili MA di rapat pembentukan IASAJ (1983), Kongres Tahunan IASAJ di Luxemburg (1990), Italia (1995), dan Spanyol (2000), Kongres Asian Law (mewakili Ikatan Hakim Indonesia, IKAHI) di Manila, Filipi-na (1991), penelitian tentang pendidikan hakim di Pakistan, Thailand, dan Korea Selatan (kerja sama Asia Foundation dan Mahkamah Agung, April 1993), dan penugasan ke Jerman dari Departemen Kehakiman/BPHN (November 1993). Selain itu, Konferensi Regional WIPO/PBB di Brunei Darussalam (1996), dan Kon-ferensi Ketua Mahkamah Agung Asia Pasifik di Selandia Baru (2001), Jepang (2003), dan Korea Selatan (2006), mengikuti pelatihan tentang Peradilan HAM di Denmark (2003), Konferensi ASEAN Law di Singapura (2003), Vietnam (2005), dan Thailand (2006), serta pertemuan UNODC di Wina, Austria (2007).
Di tengah-tengah tugasnya sebagai hakim agung, ia adalah juga guru besar tetap dalam bidang hukum administrasi di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 1996. Di perguruan tinggi ini, ia mengajar sebagai dosen tidak tetap sejak tahun 1983 dengan mengasuh mata kuliah "Perbandingan Hukum Administrasi Negara" dan "Hukum Administrasi Negara dalam Yurisprudensi".
Sebelumnya, ketika di Surabaya, ia sempat pula menjadi dosen di Universitas Surabaya (Ubaya) (1973-1975) dan Sekolah Tinggi Hukum dan Pengacara (1972- 1975). Berlanjut ketika beralih tugas ke Jakarta, kegiatan ini tetap berlanjut dengan mengajar hukum di Universitas Tarumanegara (1984-1993), Universitas Trisakti (1986-1990), Universitas Katolik Atmajaya (1986-1993), Universitas Kristen Indonesia (1987-1992), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara-LAN (19871991), Akademi Litigasi ALTRI (1988-1990), Universitas Pancasila (1992-sekarang), dan Universitas Indonesia (1989-sekarang), Universitas Pelita Harapan (1998-sekarang), Pusat Pendidikan dan Latihan Depar-temen Kehakiman/Pendidikan Calon Hakim, dan Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung.
Tidak sedikit karya tulis berisi buah gagasan dan pemikiran hukumnya yang pernah dibuatnya, di mana sebagian menjadi bahan materi presentasinya dalam seminar dan diskusi di dalam maupun di luar negeri, selain juga dalam bentuk buku. Misalnya, Kontrol Segi Hukum terhadap Pemerintahan (1986), Penegakan Hukum Lingkungan dari Segi Hukum Perdata (1991), Pokok Pemikiran Pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara (2004), Himpunan Putusan Sengketa Pilkada (2006), dan kumpulan makalah tentang Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).
WHY CHOOSE US?
TERLENGKAP + DISCOUNTS
Nikmati koleksi Buku Undang-undang terlengkap ditambah discount spesial.
Nikmati koleksi Buku Undang-undang terlengkap ditambah discount spesial.
FAST SHIPPING
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
LOWEST PRICE
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya