Lembaga Pidana Bersyarat
DESCRIPTION
Sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain, di Indonesia pun terdapat masalah universal, yaitu adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pidana perampasan kemerdekaan, yang dalam pelbagai penelitian terbukti sangat merugikan, baik terhadap individu yang dikenai pidana, maupun terhadap masyarakat. Oleh karena itu harus dicarikan alternatif-alternatif pidana perampasan. Salah satu cara itu, antara lain dalam bentuk peningkatan pemindanaan yang bersifat noninstitusional, seperti penyalahgunaan pidana bersyarat, sebagaimana diatus dalam pasal 14a 14f KUHP berikut peraturan pelaksanaannya, yaitu S.1926.487.
Buku ini mencoba menawarkan kerangka teori pemidanaan yang bersifat integratif (kemanusiaan dalam sistem Pancasila) sebagai pedoman untuk memberikan pembenaran tentang tujuan pemidanaan, yang mengintegrasikan beberapa fungsi sekaligus dan secara terpadu diarahkan untuk mengatasi dampak negatif yang bersifat individual dan sosial yang ditimbulkan oleh tindak pidana.
Tentunya buku ini amat berharga bagi para penegak dan pecinta hukum, mengingat ciri-ciri hukum pidana yang berperikemanusiaan, yang mengutamakan pencegahan, menempatkan kesejahteraan sosial sebagai tujuan akhir, dan berorientasi ke masa depan.
WHY CHOOSE US?
Nikmati koleksi Buku Sosial-Politik terlengkap ditambah discount spesial.
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya

Bagikan melalui Whatsapp














