TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERSPEKTIF KEJAHATAN TERORGANISASI: Pencegahan dan Pemberantasannya
DESCRIPTION
Tindak pidana pencucian uang (money laundering) merupakan salah satu kejahatan yang menjadi perhatian dan kecemasan bagi masyarakat internasional. Karena akibat yang ditimbulkan, telah merugikan kepentingan di berbagai negara. Seiring dengan hal tersebut, maka dalam upaya memerangi berbagai standar internasional, telah digulirkan dengan mengimbau negara-negara untuk meratifikasinya. Isu-isu baru yang telah diatur dalam standar internasional tersebut, di antaranya: keterkaitan antara money laundering dan organized crime, juga keterkaitan antara money laundering dan terrorist financing.
Sebagai bagian dari bangsa masyarakat, Indonesia diminta untuk berperan aktif dalam upaya memerangi money laundering dan terrorist financing. Karena itu, pada tanggal 22 Oktober 2010 Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003. Kemudian terkait dengan terrorist financing, Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Lembaran Negara Tahun 2013 No. 50) tanggal 13 Maret 2013.
Buku dengan judul Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Perspektif Kejahatan Terorganisasi: Pencegahan dan Pemberantasannya dalam perspektif ini, akan memberikan gambaran yang berarti dalam upaya memahami tindak pidana pencucian uang dalam kaitannya dengan kejahatan terorganisasi dan tindak pidana asal (predicate crime) serta upaya-upaya untuk mencegah dan memberantasnya.
M. ARIEF AMRULLAH adalah Guru Besar Hukum Pidana (2006), aktif dalam bebagai kegiatan ilmiah (mengajar, membimbing mahasiswa S-1 hingga S-3, serta penguji eksternal Program Doktor Ilmu Hukum di beberapa perguruan tinggi). Lahir di Kotabaru pada 1 Januari 1960, menyelesaikan Pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jember (1986), Program Magister Ilmu Hukum dengan peminatan Hukum dan Sistem Peradilan Pidana di Universitas Diponegoro-Semarang (1995), dan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga-Surabaya (2002
WHY CHOOSE US?
Nikmati koleksi Buku Sosial-Politik terlengkap ditambah discount spesial.
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya