Hukum Lembaga Pembiayaan
Rp 50.000
Hemat Rp 2.500
Rp 47.500
Judul
Hukum Lembaga Pembiayaan
Penulis
No. ISBN
6028381578
Penerbit
Tanggal terbit
2013
Jumlah Halaman
210
Berat
500 gr
Jenis Cover
Soft Cover
Dimensi(L x P)
-
Kategori
Teknologi Informasi
Bonus
-
Text Bahasa
Indonesia ·
Stok Tidak Tersedia
DESCRIPTION
Terjadinya proses globalisasi dalam sistem keuangan dan pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi serta inovasi finansial telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antarsubsektor keuangan baik dalam hal produk maupun kelembagaan. Demikian juga halnya pada sektor lembaga pembiayaan yang dahulunya bertujuan membantu masyarakat golongan ekonomi lemah yang membutuhkan dana tetapi di sisi lain tidak mempunyai kebendaan untuk dijadikan jaminan dalam membantu usahanya. Lembaga pembiayaan juga mengalami perkembangan dalam praktik, karena banyak sekarang ini model-model pembiayaan dikembangkan yang berasal dari sistem anglo saxon sementara di sisi lain Indonesia menganut sistem civil law.
Pandangan-pandangan bagaimana seharusnya menyelaraskan penerapan sistem hukum lembaga pembiayaan di dalam praktik sangatlah dipengaruhi oleh perkembangan lembaga dan kebutuhan konsumen dalam praktik dimaksud, sehingga dari berbagai lembaga pembiayaan yang berkembang tersebut masih sangat kurang pengaturannya dalam undang-undang atau peraturan pemerintah, melainkan sangat sering hanya didasarkan pada Pasal 1338 KUH Perdata yang menyebutkan asas konsensualisme, artinya apabila sepakat mereka membuat dan melaksanakannya maka dasar kesepakatan tersebutlah yang dijadikan sebagai aturan yang mengikat.
Tulisan ini sedikit mengulas tentang hal tersebut, dengan didasarkan akan kebutuhan dalam pemahaman lembaga pembiayaan dimaksud, dengan beberapa materi bahasan berupa Sewa Guna Usaha (Leasing), Anjak Piutang (Factoring), Kartu Kredit (Credit Card), Pembiayaan Konsumen, Modal Ventura (Ventura Capital), dan lainnya.
Pandangan-pandangan bagaimana seharusnya menyelaraskan penerapan sistem hukum lembaga pembiayaan di dalam praktik sangatlah dipengaruhi oleh perkembangan lembaga dan kebutuhan konsumen dalam praktik dimaksud, sehingga dari berbagai lembaga pembiayaan yang berkembang tersebut masih sangat kurang pengaturannya dalam undang-undang atau peraturan pemerintah, melainkan sangat sering hanya didasarkan pada Pasal 1338 KUH Perdata yang menyebutkan asas konsensualisme, artinya apabila sepakat mereka membuat dan melaksanakannya maka dasar kesepakatan tersebutlah yang dijadikan sebagai aturan yang mengikat.
Tulisan ini sedikit mengulas tentang hal tersebut, dengan didasarkan akan kebutuhan dalam pemahaman lembaga pembiayaan dimaksud, dengan beberapa materi bahasan berupa Sewa Guna Usaha (Leasing), Anjak Piutang (Factoring), Kartu Kredit (Credit Card), Pembiayaan Konsumen, Modal Ventura (Ventura Capital), dan lainnya.
WHY CHOOSE US?
TERLENGKAP + DISCOUNTS
Nikmati koleksi Buku Teknologi Informasi terlengkap ditambah discount spesial.
Nikmati koleksi Buku Teknologi Informasi terlengkap ditambah discount spesial.
FAST SHIPPING
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
LOWEST PRICE
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya