Perbedaan Pendapat Dalam Putusan Pengadilan
DESCRIPTION
Salah satu perubahan yang sangat mendasar dalam revisi Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman adalah ketentuan pengaturan lembaga perbedaan pendapat yang sangat berlainan dengan ketentuan dalam perundangan sebelumnya. Dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman disebutkan bahwa dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan. Ketentuan ini selanjutnya menyebutkan bahwa jika dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan. Ketentuan ini selanjutnya menyebutkan bahwa jika dalam sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, maka pendapat hakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan.
Buku ini berasal dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti lain. Tujuan penulisan buku ini adalah membahas tentang membahas tentang perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dalam putusan, khususnya berkaitan dengan perkara perdata dan pidana di pengadilan negri. Pembahasan dalam buku ini meliputi pengadilan negeri dalam sistem kekuasaan kehakiman, pemeriksaan perkara perdata, tinjauan umum tentang perbedaan pendapat dalam putusan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri.
Oleh karena itu, buku ini akan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Hukum pada program S-1 dan S-2, akademisi, para praktisi hukum, serta siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari tentang perbedaan pendapat dalam putusan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri.
Pembahasan dalam buku ini meliputi pengadilan negeri dalam sistem kekuasaan kehakiman, pemeriksaan perkara perdata, pemeriksaan perkara pidana, tinjauan umum tentang perbedaan pendapat dan praktik penerapan perbedaan pendapat dalam putusan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri.
Oleh karena itu, buku ini akan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Hukum pada program S-1 dan S-2, akademisi, para praktisi hukum, serta siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari tentang perbedaan pendapat dalam putusan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri. Oleh karena itu, buku ini akan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Hukum pada program S-1 dan S-2, akademisi, para praktisi hukum, serta siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari tentang perbedaan pendapat dalam putusan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri.
WHY CHOOSE US?
Nikmati koleksi Buku Hukum terlengkap ditambah discount spesial.
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya