Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
DESCRIPTION
Amandemen keempat UUD NRI Tahun 1945 menjadi
langkah awal perubahan sistem perekonomian Indonesia
pada era reformasi. Perubahan tersebut ditegaskan dalam pasal
perekonomian yang dirumuskan dalam bab tersendiri dan diberi judul Perekonomian Nasional
dan Kesejahteraan Sosial. Perekonomian Nasional yang
dimaksud salah satunya didasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan. Sangat jelas terlihat bahwa amandemen konstitusi menghendaki upaya untuk membangkitkan kembali koperasi Indonesia
untuk segera dilakukan.
Sayangnya, 16 tahun sejak amandemen ditetapkan dan koperasi telah berusia 71 tahun pada 12 Juli
2018 yang lalu, pengembangan wadah bisnis bernama koperasi dipertanyakan.
Buku ini mencoba menghadirkan analisis dan diskusi tentang koperasi Indonesia secara utuh. Gagasan, pemikiran,
pengalaman empiris serta hasil analisis yang dituangkan dalam
buku ini,
diharapkan dapat menjadi gambaran dan masukan bukan hanya dalam penyusunan
RUU Perkoperasian tetapi
juga dalam pengembangan koperasi Indonesia kedepan. Pendekatan analisis dilakukan tidak hanya berdasarkan review berbagai kajian tetapi juga berdasarkan penelitian lapangan yang telah dilakukan, disamping analisis empiris berdasarkan studi-studi sebelumnya yang disusun secara sistematis.
Pada bagian awal dijelaskan mengapa tema ini penting diungkapkan. Bagian kedua mendiskusikan tentang koperasi dalam sistem
perekonomian Indonesia, mulai dari kajian filosofis koperasi, bagaimana perkembangan
kebijakan yang terjadi dan bagaimana peluang dan tantangan yang dihadapi
koperasi dalam mencapai tujuan
koperasi dan kontribusinya dalam perekonomian nasional. Selanjutnya bagian ketiga menguraikan langkah-langkah strategis dalam penguatan koperasi
kini dan ke depan,
yang diawali dengan konsepsi koperasi, kondisi terkini dan permasalahan
koperasi. Bagian keempat mengungkapkan kebijakan
strategis yang diperlukan dalam pengembangan koperasi dengan mengacu pada
penelitian lapangan
yang telah dilakukan,
khususnya di Provinsi Bali pada tahun 2017. Dengan begitu, kebijakan
revitalisasi pengelolaan
koperasi yang disampaikan dapat diaplikasikan.
Bagian kelima membahas tentang urgensi pengawasan dalam perubahan undang-undang perkoperasian termasuk perkembangan bentuk
koperasi syariah. Sementara itu,
pada bagian keenam disampaikan analisis empiris koperasi Indonesia
menggunakan data empiris 33
provinsi di Indonesia tahun 2011 s.d 2015. Terakhir, catatan kesimpulan dan rekomendasi penting dari buku ini dirangkum dalam bagian ketujuh. Melalui kesimpulan dan rekomendasi,
diharapkan pihak-pihak berkepentingan
dapat memberikan perhatian
dan tindakan dalam upayamenguatkankembali koperasi Indonesia kini dan
mendatang. Dengan begitu cita-cita
koperasi sebagai soko
guru perekonomian Indonesia dapat terwujud.
Akhir kata, todays problems cannot be solved by yesterdays solutions. Mencermati segala permasalahan, positif memandang kritikan, berani mengevaluasi dan membuka diri untuk terus belajar adalah tahapan awal untuk berkembang. Semoga ke depan, Perekonomian Nasional
yang berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan, benar-benar
terbukti!
WHY CHOOSE US?
Nikmati koleksi Buku Ekonomi terlengkap ditambah discount spesial.
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya